Lompat ke konten
Beranda ยป Guru

Guru

Administrasi Guru

Kelengkapan administrasi guru Ismuba

FORM PRESENSI

Format presensi peserta didik

FORM PENILAIAN

Format penilaian peserta didik

UNGGAH PENILAIAN

Nilai akademik dan kehadiran peserta didik

Jenjang Karir

Meniti karir menjadi guru Ismuba

GTTS

Guru Tidak Tetap Sekolah

Guru Tidak Tetap Sekolah

Merupakan guru yang diangkat dengan SK Kepala Sekolah. Status ini dimulai sejak hari pertama mengajar sampai naik tingkat ke status berikutnya.

GTTP

Guru Tidak Tetap Persyarikatan

Guru Tidak Tetap Persyarikatan

Merupakan guru yang diangkat dengan SK Pimpinan Daerah Muhammadiyah. Untuk mendapatkan status ini perlu memenuhi beberapa persyaratan diantaranya masa kerja 2 tahun, lulus Baitul Arqam Elementary, serta persyaratan administratif lainnya.

GTP

Guru Tetap Persyarikatan

Guru Tetap Peryarikatan

Merupakan guru tetap yang diangkat dengan SK Pimpinan Daerah Muhammadiyah. Persyaratan untuk mendapatkan status ini diantaranya masa kerja di atas 2 tahun, lulus Baitul Arqam Intermediate, serta persyaratan administratif lainnya.